Bimbingan Konseling

Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan salah satu fasilitas atau layanan yang disediakan oleh instansi pendidikan kepada siswa/i. Definisi bimbingan konseling dalam pendidikan dasar dan pendidikan menengah menurut Permendikbud RI nomor 111 tahun 2014 (Permendikbud, 2014), bimbingan dan konseling merupakan sebuah upaya yang sistematis, subjektif, logis, berkelanjutan dan terprogram yang dilakukan oleh konselor maupun guru bidang bimbingan dan konseling guna memfasilitasi perkembangan para peserta didik untuk mencapai kemandirian di dalam hidupnya. 

Bimbingan konseling memiliki kedudukannya sendiri di dalam dunia pendidikan. Bimbingan konseling sangat berperan penting pada kesuksesan para peserta didik. Berdasarkan pada pasal 2 hingga pasal 6 Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru bimbingan konseling yang berkedudukan sebagai tenaga profesional di dalam dunia lembaga pendidikan formal pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan secara formal dibuktikan kepemilikan sertifikat pendidik (Darmawan, 2020 & Hartono, 2020). Bimbingan dan konseling merupakan bagian yang terintegratif yang artinya bimbingan dan konseling memiliki tugas pokok dan tujuannya sendiri. Tugas pokok serta tujuan dari bimbingan dan konseling dalam instansi pendidikan formal yaitu untuk memfasilitasi kebutuhan dari para peserta didik dengan melalui layanan bimbingan dan konseling guna mencapai kemandirian para peserta didik di dalam kehidupannya. Tidak hanya itu, guru bidang bimbingan dan konseling harus mampu menjadi wadah bagi para peserta didik dalam berkeluh kesah, konsultasi tentang nilai, membantu peserta didik dalam menentukan pilihan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jika dilihat dari uraian di atas, kebutuhan para peserta didik menjadi hal penting dan faktor utama yang harus dipertimbangkan oleh para guru peserta didik dalam menyusun program layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada para peserta didik harus sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Berkaitan dengan hal di atas, kami melakukan penelitian mengenai fasilitas guru BK di sekolah kepada siswa/i SMP-SMA. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner dengan tipe soal essay yang dapat dijawab oleh responden. Responden dalam survey ini berjumlah 23 responden dari berbagai sekolah. Pada survei ini membahas mengenai bagaimana fasilitas BK di sekolahnya, pengalaman para peserta didik dengan BK di sekolahnya, pelayanan yang diberikan BK di sekolah, pandangan siswa/i terhadap fasilitas bimbingan konseling di sekolah dan harapan siswa mengenai fasilitas BK di sekolahnya.

Emisa Umami, S.E

Emisa Umami, S.E

Bimbingan dan Konseling/Konselor
Rifat Indriani, S.Pd

Rifat Indriani, S.Pd

Bimbingan dan Konseling/Konselor